TRIBUNWOW.COM - Simak cara lengkap mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu.
BLT minyak goreng ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus, masing-masing per bulan sebesar Rp 100 ribu.
Bantuan untuk para pedagang ini pun dibayarkan di muka pada bulan April 2022.
Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca juga: Kapan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair? Simak Kriteria Penerima hingga Cara Mendapatkannya
(Cara mendapatkan BLT minyak goreng ada di akhir berita)
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:
1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
2. Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;