Hingga 1 April 2022, Airlangga melaporkan bahwa dana PEN senilai Rp 29,3 triliun telah direalisasikan.
Kendati demikian, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, yakni Rp 455,62 triliun. Adapun rincian dana PEN yang telah direalisasikan, di antaranya Rp 1,55 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp 22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat dan Rp 5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi.
Dana penanganan kesehatan yang dimaksud meliputi penguatan dan perluasan vaksinasi, serta lanjutan penanganan pandemi hingga pemberian insentif kepada tenaga kesehatan.
Sementara dana yang digunakan untuk perlindungan masyarakat, di antaranya terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Terakhir, dana penguatan ekonomi difokuskan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.
Itulah informasi mengenai rencana pencairan dan syarat bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Semoga BSU ini segera cair sebelum Lebaran tiba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022: Jadwal, Besaran dan Kriteria Penerima BSU"