Aplikasi Trading Ilegal

Rizky Billar dan Lesti Terseret Kasus Trading Ilegal, Disebut Telah Terima Sumbangan Rp 1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali terseret kasus trading ilegal pada Kamis (7/4/2022).

Rizky Billar berujar Doni Salmanan memberinya uang sebesar Rp 20 juta. 

"Iya cuma Rp 20 juta, siap dikembalikan," kata Rizky Billar. 

Doni Salmanan dijerat pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena kasus tersebut Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

(TribunWow.com)

Baca berita terkait Rizky Billar