Namun, keterangan Marshel Widianto berpengaruh pada pengembangan kasus tersebut.
"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya," tutur Kombes Zulpan.
"Termasuk juga status saudara Marshel," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Zulpan juga belum menyebutkan pasal yang bisa menjerat Marshel.
Namun, Kombes Zulpan menekankan bahwa tindakan Marshel Widianto tidak dibenarkan.
"Ya kan itu tidak dibenarkan ya. Tentu penyidik akan memeriksa dulu semua keterangan yang diberikan oleh saudari Dea dan juga beberapa orang yang berkaitan," terangnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Indah Aprilin Cahyani)