Terkini Nasional

Cek Jadwal Penyaluran BSU Rp 1 Juta, Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Cek jadwal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh pada tahun 2022.

Bila ditinjau dari syarat penerima BSU tahun 2021 lalu, terdapat beberapa syarat khusus bagi yang menerima BSU dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu serta Syaratnya, Ini Daftar Penerimanya

Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

Sementara itu di tahun 2021 kemarin, tahap penyalurannya adalah sebagai berikut:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:

- Login bsu.kemnaker.go.id

Halaman
123