Aplikasi Trading Online

Edgar Nababan Susul Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan Trading, Ini Perannya di Platform Binomo

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo aplikasi trading binary option, Binomo. Menyusul Indra Kenz, sosok Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan trading ilegal.

Denny tak tahu apakah ruang obrolan itu milik afiliator atau punya pemilik aplikasi.

Yang pasti dalam ruang obrolan tersebut dia melihat banyak penawaran investasi dengan jaminan keuntungan menggiurkan.

"Di grup itu dicantumkan cara kerja investasi, jadi ada sistem titip dana."

"Contoh nih investasi titip Rp 1 juta get Rp 15 juta. Seperti inilah mungkin cara mereka membuai mimpi ya," kata Denny.

Ada banyak penawaran investasi titip dana yang ditemukan Denny di sana, mulai dari yang terkecil modal Rp 300.000 profit jadi Rp 4 juta sampai yang terbesar ada modal Rp 10 juta dapat Rp 250 juta.

"Rp 300.000 dapatnya Rp 4 juta. Rp 400.000 dapatnya Rp 5 juta, terus sampai Rp 10 juta dapatnya Rp 250 juta. Setiap investor wajib menunggu (sampai) enam jam waktu pencairan (keuntungan)," ujar Denny.

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Irfan Kamil/ Fitri Nursaniyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "UPDATE Kasus Binomo, Brian Edgar Nababan Jadi Tersangka, Denny Cagur Ungkap Obrolan Grup Afiliator."