TRIBUNWOW.COM - Makan dan minum adalah hal yang tak boleh dilakukan saat melakukan ibadah Puasa Ramadhan.
Lantas, bagaimana hukumnya dengan berkumur atau menggosok gigi di siang hari saat puasa?
Padahal dengan menggosok gigi seseorang bisa merasakan kesegaran pasta gigi?
Selain itu, berkumur juga selalu dilakukan saat mau wudhu.
Apakah berkumur dan menggosok gigi dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Quotes dan Kumpulan Ucapan Menyambut Puasa Ramadhan 2022/1443 H, Bagikan ke Teman dan Keluarga
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Ismail Yahya, menjelaskan hukum menggosok gigi saat puasa di kanal YouTube Tribunnews berjudul Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa, namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh.
"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya.
Sebagian ulama mengatakan hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh apabila berlebihan.
Adapun makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.
Ismail Yahya menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
- Berbohong
- Memfitnah