"Bukti-bukti tambahan yang kami sampaikan itu bukti penghasilan Pak Haji dan keluarga, lalu, mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang," tutur Wijayono.
"Surat keterangan warganya dapat BLT, ada keterangan SIPP dari Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri. Itu aja sih," sambungnya.
Faisal merasa bersyukur karena persdiangan berjalan dengan lancar.
"Ya, Alhamdulillah sidang berjalan dengan lancar, ya, kalau keputusan kami serahkan kepada pihak pengadilan, tapi kami lega sih," kata Faisal.
Selain itu, pihak Doddy Sudrajat memberikan empat bukti dalam persidangan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah.
"Dari P (penggugat) itu memberikan bukti tambahan sekitar sembilan bukti, dan T (tergugat), kita empat bukti," terang Tegar.
Selain itu, Tegar menyatakan perceraian Doddy Sudrajat tidak menganggu fokus untuk memperjuangkan hak asuh Gala Sky.
"Kalau dari pihak kita, ya enggak soh sebenarnya, tapi di luar sana kan ada berita seperti membandingkan, 'Gimana mau jadi Gala, ini aja diceraiin sama ini'," terang Tegar Firmansyah. (TribunWow.com)
Baca berita terkait Doddy Sudrajat