TRIBUNWOW.COM - Pasangan pengusaha Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari atau yang kerap disapa Juragan 99 menjadi sorotan.
Terutama soal penghasilan Gilang Widya Pramana dan Shandy Prunamasari dari produk kecantikan MS Glow yang disebut-sebut mencapai Rp 600 miliar tiap bulannya.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta pada Jumat (25/3/2022), CEO MS Glow bernama Danang Yuanto angkat bicara terkait kabar tersebut.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Laura Anna Ingin Jadi Brand Ambassador MS GLOW, Shandy: Dia Nulis Gitu di Notes
Danang Yuanto menjelaskan MS Glow yang berhasil menjual 2 juta produk setiap bulan.
"Produk yang dijual itu 2 juta pieces. Dalam penjualan produk itu membentuk beberapa paket ke end user kita," kata Danang Yuanto.
Selain itu, Danang Yuanto juga mengatakan produk MS Glow terdapat empat hingga lima produk.
Sedangkan untuk harganya, MS Glow mematoknya Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Jadi jangan langsung ditotal yang seharga Rp 300 ribu dengan 2 juta pieces itu tadi," terang Danang Yuanto.
Baca juga: Ngaku Tak Kenal dengan Juragan 99, Kaji Edan Klarifikasi Foto di Pesawat Gilang Widya: Hanya Konten
Shandy Purnamasari pun membeberkan kunci kesuksesannya menjual produk MS Glow.
Ternyata, Shandy Purnamasari pintar membacara peluang dan memanfaatkan momentum.
Ditambah lagi banyaknya cabang-cabang dalam hingga luar negeri membuat Shandy Purnamasari bisa mengembangkan MS Glow.
"Di awal perjalanan 2013, saya sekadar menjual produk kecantikan dari seorang dokter," kata Shandy Purnamasari.
"Dua tahun berselang, saya berhasil merilis brand MS Glow bermodalkan investasi pribadi yang saya kumpulkan dari hasil berjualan online," jelasnya.
Shandy Purnamasari juga menggaet ribuan reseller di seluruh Indonesia untuk menjual produk MS Glow.
"Sebagai contoh, banyak ibu-ibu yang tidak bisa mengakses media sosial sehingga mereka perlu datang ke toko offline. Jadi, memang online dan offline penting untuk diintegrasikan," ujar Shandy Purnamasari.
Baca juga: Klarifikasi Juragan 99 Disebut Bohong Punya Pesawat Jet Pribadi, Pengacara Ungkap soal Perjanjian