Uang pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam 3 bungkus plastik secara terpisah. Rinciannya, plastik pertama Rp925 yang disita dari bank BCA milik Indra Kenz.
Selain itu, bungkusan uang Rp 103 juta yang disita dari payment gateway xendit dan Rp214 juta platform indodox. Dengan begitu, total ada Rp1,1 miliar.
"Uang disini ada sekitar Rp1,1 miliar," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Selain itu, kata Chandra, penyidik juga menyita mobil Tesla hingga Ferarri milik Indra Kenz.
Termasuk, sejumlah rumah hingga rekening milik tersangka.
"Untuk aset yang telah kita sita ada Rp5,5 miliar," pungkasnya. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Igman Ibrahim)
Baca artikel lainnya terkait kasus Indra Kenz
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf dan Ngaku Tak Niat Menipu, Berharap Masyarakat Dapat Belajar