Di mana BLT merupakan bantuan dari pemerintah berjenis pemberian uang tunai untuk masyarakat miskin.
"Bukti-bukti tambahan yang kami sampaikan itu bukti penghasilan Pak Haji dan keluarga, lalu, mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang," tutur Wijayono.
"Surat keterangan warganya dapat BLT, ada keterangan SIPP dari Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri. Itu aja sih," sambungnya.
Faisal merasa bersyukur karena persdiangan berjalan dengan lancar.
"Ya, Alhamdulillah sidang berjalan dengan lancar, ya, kalau keputusan kami serahkan kepada pihak pengadilan, tapi kami lega sih," kata Faisal.(TribunWow.com)
Baca berita terkait Doddy Sudrajat