Terkini Daerah

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Area Persawahan Jatimulya Tegal Terungkap, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan saat pers rilis pengungkapan kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal, pada Selasa (22/3/2022).

Pihak keluarga juga sudah tidak berkomunikasi dengan pelaku kurang lebih selama empat tahun.

Sedangkan untuk status dari pelaku sendiri belum menikah, dan seusai keterangan keluarga memang cenderung pendiam sekaligus suka menyendiri.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk bagian tubuh korban yang dipotong sampai saat ini belum kami temukan, karena pelaku sendiri tidak mau berbicara dan masih akan didalami lagi," katanya.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa dengan adanya gelar perkara dengan barang bukti permulaan maka dinaikkan ke penyidikan.

Sehingga sesuai hasil DNA yang sama antara darah korban yang terdapat pada kuku dan cutter pelaku, didukung dengan barang bukti lainnya, maka Satreskrim Polres Tegal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap Akhadirun ini.

"Karena sejauh ini kami masih mendalami motif pelaku, maka pasal yang diterapkan yaitu 338 KUHP tentang pembunuhan. Setelah nantinya kami mendapat motif apakah sebelumnya telah direncanakan dahulu, maka tentunya akan dilakukan gelar perkara lagi menentukan pasal nya," terang Kasat Reskrim.

"Bila mana pelaku ternyata memang dinyatakan gangguan jiwa, maka yang bisa memutuskan dapat tidaknya mempertanggungnawabkan perbuatannya adalah hakim. Ketika bisa, maka akan dijatuhi hukuman, tapi dinyatakan dalam gangguan jiwa maka hakim akan memutuskan untuk mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa paling lama satu tahun," tambah dia. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Akhadirun yang Puasa Bicara Diduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Area Persawahan Jatimulya Tegal