Vanessa Angel dan Suami Meninggal

Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Faisal Ngaku Menerima: Kehilangan Anak, Saya Tidak Ikhlas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Merteua Vanessa Angel, Faisal saat berikan pernyataan terkait Tubagus Joddy pada Jumat (18/3/2022).

TRIBUNWOW.COM - Sopir artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy atau Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Joddy dianggap melakukan kelalaian saat mengemudi. 

Seperti yang diketahui, Tubagus Joddy yang membawa mobil hingga terjadi kecelakaan menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada pada Kamis (4/11/2021). 

Mertua Vanessa Angel, Faisal menanggapi atas hukuman yang diberikan pada Joddy tersebut. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb OnCam News pada Jumat (18/3/2022), Faisal menuturkan ia dan keluarganya menerima atas tuntutan jaksa menghukum Joddy dengan tujuh tahun penjara. 

Tubagus Joddy saat menjalani persidangan di PN Jombang secara virtual atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Jombang, Kamis (27/1/2022). Dalam persidangan terakhir, Rekaman CCTV detik-detik kecelakaan diputar oleh JPU. (Kompas.com/Moh Syafii)

Faisal tidak merasa keberatan perihal tuntutan penjara tujuh tahun, Joddy itu. 

Bagi Faisal jika ia melakukan banding atas hukuman Joddy, hal tersebut tidak akan mengembalikan anak dan mantunya. 

"Ya vonis pengadilan tujuh tahun terhadap Joddy, ya kalau memang itu keputusan sudah diambil ya kami sekaluraga ya tentu, menerima mau apalagi," terang Faisal. 

"Enggak, sejak dari awal saya sampaikan, saya menyerahkan kepada hukum."

"Toh memang persoalan sudah terjadi, toh anak kami tidak akan kembali."

Baca juga: Kaget dengan Kesaksian Pengasuh Gala saat Sidang Tubagus Joddy, Faisal: Saya Sampaikan pada Siska

Baca juga: Doddy Sudrajat Tanggapi Sidang Perdana Tubagus Joddy: Dia Enggak Pengin seperti Ini

"Jadi dengan hukuman tujuh tahun yang dijatuhkan pada Joddy saya rasa cukuplah," sambung Faisal. 

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan kejadian kecelakaan yang menewaskan anak dan mantunya tidak disengaja oleh Joddy. 

"Karena menurut kamu kejadian juga tidak disengaja," jelas Faisal. 

Faisal mengaku mengikhlaskan, keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada Joddy.

Akan tetapi, mengenai kehilangan anak dan mantunya Faisal tidak bisa mengikhlaskan. 

Halaman
123