TRIBUNWOW.COM - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menghadirkan dua saksi di persidangan hak wali cucunya Gala Sky.
Setelah selesai sidang, seorang saksi yang dihadirkan Doddy Sudrajat bernama Ramdan memberikan pernyataan.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (17/3/2022), Ramdan membeberkan kesaksiannya.
Baca juga: Tak Terima Vanessa Angel Dituduh Hamil Duluan, Faisal Kasihani Gala: Hancurkan Masa Depan Cucu Saya
Ramdan yang juga seorang ulama mengaku ditanya soal hukum hamil di luar nikah.
"Saya ditanya status pernikahan seorang dalam kondisi sudah hamil," ujar Ramdan.
"Dari segi hukum pernikahan di luar nikah itu boleh," tambahnya.
Selain itu, Ramdan pun menjelaskan bahwa Gala Sky nasab dari Vanessa Angel.
Namun, hal tersebut harus benar terbukti jika Vanessa Angel hamil di luar nikah sesuai dengan pernyataan Doddy Sudrajat.
"Tapi kalau betul-betul sudah hamil, otomatis anak itu nasab ibunya bukan ayahnya," ujar Ramdan.
"Jadi kita harus fakta apakah ketika nikah itu sudah hamil atau belum, kalau memang sudah hamil jelas nasabnya pada ibu," jelasnya.
"Itu fatwa hadist ulama nomor 11 tahun 2012, jadi kita sudah mengkaji dari berbagai pendapat, pertimbangannya," tambahnya.
Baca juga: Pihak Doddy Sebut Vanessa Angel Hamil Duluan, Faisal Kecewa dan Siap Laporkan: Hukumnya Berat Loh
Bahkan, harus ada saksi yang mengatakan Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah.
"Jadi pertama bisa dibuktikan dari sudut medis, saat itu sudah hamil atau belum, kalau ada fakta sudah hamil berarti sudah hamil," ujar Ramdan.
"Kedua misalnya ada persitiwa yang disaksikan empat orang saksi," tegasnya.
Doddy Sudrajat sontak menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membongkar aib Vanessa Angel.