Lama tak bertemu anaknya, ibu korban meminta kepada pelaku agar ia dipertemukan.
Pelaku kemudian meminta korban untuk pergi bersamanya ke Kota Semarang.
Keduanya sempat mampir ke sebuah hotel di Kota Semarang.
Saat berada di hotel, pelaku melihat korban melambaikan tangan ke seorang pria.
Pelaku lantas bertanya kepada korban siapa pria tersebut.
Mengaku sakit hati, pelaku akhirnya ikut membunuh ibu korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian ada dua motif pelaku membunuh ibu korban.
Motif pertama adalah panik karena ibu korban hendak bertemu anaknya.
Motif kedua adalah pelaku sakit hati.
Ibu korban selanjutnya dibuang tak jauh dari lokasi MFA dibuang pada 7 Maret 2022.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas Kombes Djuhandani.
Saat ini pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman
hukuman penjara 15 tahun.
Serta Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anaknya, Kenal di Program Vaksinasi dan Sempat Dilamar Pelaku dan Cinlok Saat Vaksinasi Berujung Maut, Dony Habisi Ibu dan Anak Bergiliran Lalu Akting Kehilangan