Dari sana, video tersebut menyebar ke platform seperti Facebook, Instagram dan Twitter.
Baca juga: Zelensky Rahasiakan Bantuan Militer dari AS, Sebut Adanya Taktik Baru untuk Kalahkan Rusia
Baca juga: Sindir Diplomat Negaranya, Eks Menteri Rusia: Mereka Mempermalukan Diri Sendiri
Facebook dan Instagram Bebaskan Ujaran Kebencian ke Putin
Serangan bertubi-tubi terus diterima oleh Rusia seusai Presiden Vladimir Putin melakukan operasi militer spesial di Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu.
Bentuk serangan terhadap Ukraina dilakukan lewat beragam cara mulai dari sanksi ekonomi hingga serangan di dunia maya seperti peretasan dan pemblokiran.
Kini media sosial (medsos) yang berada di bawah Meta yakni Facebook dan Instagram diketahui telah melonggarkan aturan soal ujaran kebencian terhadap Putin dan Rusia.
Dikutip TribunWow.com dari Sky News, Meta diketahui telah mengirim email ke moderator yang berisi penjelasan bahwa konten politis yang biasanya dilarang saat ini diperbolehkan.
Konten yang dilarang hanya konten yang berisi ujaran kebencian terhadap warga sipil Rusia dan jika konten tersebut berisi detail rencana aksi kejahatan, contohnya rencana pembunuhan Putin.
Pengendoran aturan ujaran kebencian ini juga berlaku terhadap Presiden Belarus, Alexander Lukashenko.
Diketahui, pelonggaran aturan ini telah terjadi di Armenia, Azerbajian, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Romania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina.
Di sisi lain, sudah seminggu berlalu sejak pemerintah Rusia menyatakan memblokir Facebook di negaranya.
Sebelumnya, tokoh-tokoh kenamaan Rusia dan Ukraina merespons konflik yang terjadi di antara dua negaranya.
Media sosial belakangan ini dipenuhi pesan-pesan dan video yang mengecam serangan Rusia terhadap Ukraina.
Unggahan tersebut ramai digaungkan dengan berani, mengabaikan risiko atas penentangan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin." (TribunWow.com/Via/Anung)
Berita terkait Konflik Rusia Vs Ukraina