TRIBUNWOW.COM - Apakah jika kita marah dan emosi saat bulan Puasa Ramadhan bisa membatalkan puasa?
Diketahui, saat sedang berpuasa, kita diharuskan menahan lapar dan haus.
Tak hanya itu, kita juga harus bisa menahan amarah dan emosi.
Baca juga: Apakah Menggunakan Suntik Insulin di Puasa Ramadhan Diperbolehkan? Ini Penjelasan Ustaz
Jawaban:
Marah adalah sifat yang manusiawi.
Berkaitan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan, hal-hal yang dapat membatalkan puasa ada dua macam.
Hal yang membatalkan puasa itu seperti perbuatan fisik, yakni makan, minum kemudian muntah dengan sengaja atau dengan sengaja mengeluarkan air mani.
Demikian ini hal-hal yang membatalkan puasa secara fisik.
Baca juga: Bagaimana Hukum Merokok saat Puasa Ramadhan, Apakah Dapat Membatalkan? Simak Penjelasan Ustaz
Yang kedua ada hal yang bisa membatalkan puasa secara maknawi yang tidak bisa diukur dengan fisik.
Satu di antaranya adalah emosi.
Secara syar'i orang yang sedang berpuasa kemudian dia terjebak pada kemarahan dan emosionalnya, maka orang yang menjalankan ibadah puasa pada dasarnya puasanya sah.
Hanya saja para ulama mengatakan bahwa yang demikian ini dapat mengurangi atau bahkan meniadakan pahala dari ibadah puasa sendiri.
Rasulullah mengatakan bahwa puasa adalah perisai, maka sebaiknya orang yang sedang berpuasa tidak melakukan perbuatan atau perkataan yang jorok dan keji.
Baca juga: Hukum Berpuasa Ramadhan untuk Ibu Menyusui, Bolehkan Hanya Bayar Fidyah? Ini Kata Ustaz
Perkataan yang menjurus pada perbuatan atau perkataan yang sifatnya sarkasme pada orang lain.
Lalu kemudian saat kita sedang berpuasa ada orang yang mengajak kita atau mengundang kita untuk konflik, memancing kita untuk emosi, maka berdasarkan kisah yang disampaikan Rasulullah, kita harus mengatakan bahwa saat ini kita sedang berpuasa.