"Sidang akan dilanjutkan kembali nanti tanggal 16 jam 1, agendanya adalah saksi fakta dan ahli dari pihak tergugat," tandasnya.
Selain itu, pihak Faisal juga tak bisa menilai tentang kebenaran dari pernyataan para saksi.
Pasalnya, majelis hakim yang akan menentukan dan menilai perngakuan para saksi.
"Kami tidak bisa menilai benar atau tidak salah atau tidak dari saksi-saksi tersebut," ucap pengacara Faisal.
"Karena saksi hanya menjelaskan fakta-fakta yang mereka tahu dan yang menilai adalah manjelis hakim," jelasnya.
"Apakah keterangan tersebut yang dilihat, didengar, dan diketahuinya sendiri, majelis hakimlah yang akan meninput fakta tersebut," tegasnya.
Pengacara Faisal, yakni Sandy Arifin mengungkapkan rasa keberatannya dengan pernyataan dari pihak Doddy Sudrajat.
Terutama ketika pihak Doddy Sudrajat dinilai merendahkan Gala Sky
"Saya tadi keberatan mengenai pertanyaan yang menyebutkan cucu Pak Haji Faisal itu anak haram atau anak zina," ujar Sandy Arifin.
"Karena sudah ada beberapa laporan yang kita laporkan dan masih dalam proses penyeledikan," tambahnya.
(TribunWow.com)
Baca berita terkait Doddy Sudrajat