Beberapa contoh dari senjata tersebut adalah peluru dari artileri, sistem peluncur roket hingga serangan udara.
PBB turut menyatakan bahwa jumlah korban jiwa dapat lebih tinggi dari perkiraan karena keterlambatan laporan.
Penasihat Presiden Ukraina melaporkan ada dua ribu warga sipil Ukraina yang tewas sejak invasi Rusia dimulai.
Sementara itu, kini Rusia dicurigai oleh jaksa dari International Criminal Court (ICC) telah melakukan kejahatan perang saat melakukan operasi militer di Ukraina.
Dikutip dari RT.com, juru bicara pemerintah Rusia, Dmitry Peskov kemudian menjawab pertanyaan jurnalis pada Selasa (1/3/2022) terkait kecurigaan jaksa ICC.
Dugaan Rusia melakukan kejahatan perang sebelumnya dilaporkan oleh pemerintah Ukraina.
Peskov tegas membantah Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Ia juga membantah kabar pasukan Rusia telah memakai senjata yang dilarang seperti peluru cluster dan senjata thermobaric di Ukraina.
Peskov turut menegaskan soal pasukan militer Rusia yang tidak pernah mengincar warga sipil.
"Pasukan Rusia tidak menyerang warga sipil atau perumahan penduduk," ujar Peskov.
Peskov turut mengomentari bagaimana Amerika Serikat mengompori negara-negara lain untuk memberikan sanksi terhadap Rusia.(TribunWow.com/Via/Anung)
Berita terkait Konflik Rusia Vs Ukraina