Di dalamnya termasuk perusahaan, masyarakat dan wilayah yang dianggap melakukan embargo terhadap Rusia.
Namun, Indonesia tak tercatat masuk dalam daftar tersebut mengingat Kementerian Luar Negeri menyatakan tak akan menjatuhkan sanksi.
Selain itu, Indonesia juga memilih abstain ketika dilakukan pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB.
Berikut adalah daftar negara yang termasuk dalam catatan resmi Rusia tersebut.
1. Amerika Serikat (AS)
2. Kanada
3. Negara-negara Uni Eropa Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
4. Ukraina
5. Montenegro
6. Swiss
7. Albania
8. Andorra
9. Islandia
10. Liechtenstein
11. Monako