TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online di Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dilansir Tribunnews.com, sosok bos atau bandar arisan bodong online itu diketahui seorang wanita berinisial MAW (23).
Sebelumnya, rumah MAW di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dijarah puluhan orang.
Baca juga: Sosok Bos Arisan Bodong yang Gasak Rp 20 Miliar untuk Beli Mobil dan Bisnis, Beri Janji-janji Palsu
Penjarahan itu dilakukan lantaran MAW telah melakukan penipuan berkedok arisan online.
Puluhan orang yang menggeruduk rumah itu merupakan member arisan yang menjadi korban penipuan MAW.
Sementara MAW dan keluarganya berlindung di Mapolsek Jatinagor setelah rumahnya disantroni para korban.
Mereka bahkan sampai menginap di Mapolsek.
MAW mengaku telah menjalankan bisnis arisan online itu selama empat tahun.
Selama menjalankan bisnis itu, ia meraup keuntungan hingga Rp 20 miliar.
Uang tersebut digunakan MAW untuk membeli mobil hingga membuka bisnis.
Sementara korban penipuan MAW mencapai ratusan orang, namun yang terdata baru sekira 150 orang.
Baca juga: Jadi Korban Arisan Bodong, Emak-emak di Solo Geruduk Pernikahan Terduga Pelaku, Bawa Karangan Bunga
Modus Penipuan
Mengutip Tribun Jabar, arisan yang dimaksud MAW sebenarnya hanyalah meminjam uang kepada para korbannya dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar, kemudian saya membuka arisan bodong ini."
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi arisan yang saya jalankan itu fiktif," ungkapnya di Mapolsek Jatinagor.