Saat itu, menurut Faturahman, operator hendak mengembalikan selisih uang Rp 50.000 yang telah diterima.
Namun, pembeli enggan menerima uang tersebut.
Persoalan tersebut, kata Faturahman, kemudian diselesaikan antara pembeli dan operator di kantor SPBU.
"Saat di kantor sudah ada jalan keluar, operator meminta maaf dan uang Rp 50.000 dikembalikan," ujar Faturahman.
Menurut dia, operator tersebut untuk sementara diisitirahatkan.
Selama bekerja sejak belasan tahun lalu, operator tersebut dikenal sebagai pribadi yang jujur. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Petugas SPBU di Banjarnegara Terekam Kamera Diduga Curang, Pengawasnya Beri Penjelasan