Terkini Daerah

Ayah Ngaku Sadar Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali di Depok: Enggak Menyesal, Saya Ketagihan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku rudapaksa.

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berinisial DN (11) menjadi korban rudapaksa berulangkali yang dilakukan oleh ayah kandungnya, A.

Peristiwa rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Depok, Jawa Barat.

Perbuatan tersebut terbongkar setelah istri pelaku sekaligus ibu korban, DH (37), memergoki suaminya sedang merudapaksa anak kandung mereka, Kamis (24/2/2022) lalu.

Baca juga: Fakta Oknum Polisi AKBP M Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali di Sulsel, Diduga Ada Korban Lainnya

Geram dan tak terima atas perbuatan yang menimpa sang anak, DH langsung melaporkan suaminya ke polisi.

Aparat yang mendapat laporan kemudian bergerak dan menangkap A pada Selasa (1/3/2022).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

"Sabtu siang kami menerima laporan dari seorang wanita, ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri."

"Setelah kami lakukan penyelidikan pada hari Senin malam, kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Yogen di Polres Metro Depok, Senin, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Yogen mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan lantaran tergiur saat melihat anaknya yang masih di bawah umur.

"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," jelasnya.

Tak Menyesal dan Ngaku Ketagihan

Kepada petugas, A mengaku merudapaksa anak kandungnya berulang kali dalam keadaan sadar.

"Enggak mabuk, saya sadar," kata A.

A melancarkan aksi bejat itu di rumah dan saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

Meski telah menghancurkan masa depan anaknya, A sama sekali tak menyesali perbuatannya.

"Enggak ada (penyesalan). Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," jelasnya.

Beraksi Berulang Kali

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah merudapaksa anaknya sejak 2021 lalu.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya sejak 2021 hingga ketahuan di 24 Februari 2022 kemarin, dengan melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri," beber Yogen.

Akan tetapi, pelaku dan korban memberikan pengakuan berbeda terkait aksi bejat itu.

"Dari tersangka awalnya mengakui sudah empat kali melakukan, tetapi berdasarkan pengakuan korban sekitar 20. Nanti akan kami dalami," jelasnya.

Ancam Bunuh Adik-adik Korban

Mengutip Kompas.com, saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," kata DH.

Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Berita terkait Kasus Ayah Rudapaksa Anak

Artikel ini telah tayang Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ayah di Depok Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali: Enggak Ada Penyesalan di TribunJakarta.com dengan judul Bikin Telinga Panas, Bapak di Depok Bicara Sendiri Alasan Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali