Terkini Daerah

Terungkap Bayaran Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama, Dijanjikan Imbalan Menggiurkan dari Sosok Ini

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama mengalami sejumlah luka saat dikeroyok beberapa orang di depan rumah makan di Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

TRIBUNWOW.COM - Empat orang pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, membeberkan bayaran yang dijanjikan.

Rupanya keempat pelaku yang berprofesi sebagai debt collector, tergiur upah dari otak yang merencanakan pemukulan tersebut.

Namun, belum dipastikan apakah uang tersebut sudah diterima oleh pelaku.

Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Kisah Aksi Kejar-kejaran bak Film di Bali, Berikut Vonis Komplotan Mata Elang yang Tewaskan Korban

Baca juga: 1 Pria dan 2 Wanita Anggota Geng Motor Pengeroyok Aparat Ditangkap, Polisi: Kemarin Kayak Jagoan

Dilansir Wartakotalive.com, Selasa (22/2/2022), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengonfirmasi hal tersebut.

Menurut Tubagus Ade, masing-masing pelaku dijanjikan akan mendapat Rp 1 juta.

Uang itu nantinya diberikan oleh SS, sosok yang menyuruh mereka, setelah eksekusi terhadap Haris terlaksana.

"Ya benar, dibayar Rp 1 juta," ujar Tubagus Ade.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut sudah diserahkan ke tangan pelaku.

Mengenai motif pengeroyokan, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, petugas masih fokus mencari dua orang pelaku, H dan I yang sampai saat ini masih berstatus buron.

Sementara tiga lainnya, yakni SS, MS, dan JT sudah ditetapkan tersangka dan diamankan untuk diperiksa.

Empat tersangka dikenakan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sementara pelaku SS yang menjadi otak pelaku dikenakan pasal 55 Juncto pasal 20 KUHP terkait penyertaan.

Adapun insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Haris yang kini menderita sejumlah luka, meyakini dirinya nyaris menjadi korban pembunuhan berencana.

Halaman
123