Terkini Daerah

Nurhayati Bongkar Korupsi Malah Jadi Tersangka, Polisi Diprotes BPD Citemu Selaku Pelapor Kasus

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Ketua BPD Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberikan kesaksiannya terkait Nurhayati kepada sejumlah media, di Kantor Balaidesa, Sabtu (19/2/2022). Foto kanan: Bendahara Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati saat mengungkapkan kekecewaannya terkait penetapan tersangka kasus korupsi dana desa di Cirebon, Sabtu (19/2/2022).

TRIBUNWOW.COM - Protes ramai muncul seusai Bendahara Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang turut menjerat kepala desa atau Kuwu Citemu yakni Supriyadi.

Pihak kepolisian menilai Nurhayati telah ikut andil memperkaya Supriyadi dengan cara yang melanggar aturan.

Langkah polisi menetapkan Nurhayati sebagai tersangka kini diprotes oleh Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Citemu, Lukman Nurhakim selaku pihak yang melaporkan Supriyadi.

Baca juga: Dinilai Memperkaya Kades, Nurhayati Ternyata Berusaha Patuhi Aturan tapi Dicurangi Atasannya

Baca juga: Ridwan Kamil Prihatin soal Kasus Nurhayati Bendahara Desa Citemu: Orang Mau Melapor Malah Takut

Dikutip dari Kompas.com, Lukman mengklarifikasi bahwa korupsi yang dilakukan oleh Supriyadi memang dibongkar oleh Nurhayati.

Lukman juga menjelaskan yang melapor ke polisi ke memang BPD Citemu demi melindungi keselamatan Nurhayati.

"Bu Nurhayati bukan pelapor langsung ke polisi. Bu Nurhayati lapor ke saya selaku Ketua Badan Pemusyawaratan Desa yang menampung semua aspirasi desa, baik perangkat dan masyarakat. Status Nurhayati saya rahasiakan karena membahayakan keselamatannya," kata Lukman, Selasa (22/2/2022).

Lukman menjelaskan bahwa Nurhayati sebelumnya telah menyertakan kepada BD bukti-bukti berupa foto hingga dokumen tentang kasus korupsi yang dilakukan oleh Supriyadi.

Protes ke Polisi

Lukman kini memprotes ke polisi sebab Nurhayati yang menjadi saksi kunci dalam kasus korupsi ini malah dijadikan sebagai tersangka.

"Nama Nurhayati saya rahasiakan, karena takut ada intervensi dari pihak manapun," ujar Lukman.

"Orang saya saja diajak berantem sama kuwu, diancam-ancam."

"Apalagi yang laporan perempuan. Makanya saya tidak berani menyebutkan bahwa yang laporan itu adalah Bu Nurhayati," paparnya.

"Dia lebih tahu, mana yang tidak dibangun, mana dana yang digelapkan oleh Kuwu. Saya tuh protes ke polisi, kenapa Nurhayati yang mengeluarkan semua data-data, justru dijadikan tersangka. Ini yang saya sangat beratkan," kata Lukman.

Lukman turut menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Nurhayati sudah berusaha mematuhi aturan yang berlaku namun pada akhirnya dicurangi oleh Supriyadi.

"Ibu Nurhayati mentransfer anggarannya langsung ke kasi-kasi, enggak diserahkan ke kuwunya," kata Lukman Nurhakim saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (23/2/2022).

Halaman
123