Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 Omicron dapat menular sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.
Namun Omicron memiliki gejala yang lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.
Sehingga pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Syarat Isolasi mandiri di rumah:
1. Usia kurang dari 45 tahun;
2. Tidak memiliki komorbid;
3. Tanpa gejala/bergejala ringan;
Syarat rumah:
1. Dapat tinggal di kamar terpisah;
2. Ada kamar mandi di dalam rumah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasien Covid-19 Omicron Gejala Ringan dan OTG Bisa Isoman di Rumah, 3 Syarat Wajib Dipenuhi