TRIBUNWOW.COM - D (34) diringkus Polsek Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, seusai melakukan penikaman terhadap seorang kiai bernama Affandi Musyafa (58).
Korban penikaman ini merupakan pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Hidayah di Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggrahan.
Aksi penikaman itu berlangsung ada Jumat (17/2/2022).
Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka tusuk di perut sebelah kiri, leher, dada kanan, dan ibu jari tangan sebelah kiri.
Beruntung, korban masih bisa menyelamatkan diri saat penyerangan terjadi.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Al-Huda Genteng untuk menjalani perawatan.
Korban juga sempat membagikan pengalaman pahitnya itu dalam sebuah rekaman video yang akhirnya beredar di WhatsApp.
"Saya sedang ada musibah, sekitar jam 2 (dini hari) itu saya ditusuk orang yang justru saya tolong, yang saya urusi," jelas korban dalam video, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Detik-detik Istri Tikam Suami saat Hendak Berhubungan di Kamar, Sempat Pamit ke Dapur Ambil Pisau
Baca juga: Kronologi Gadis 17 Tahun Tikam 2 Pengunjung Kafe, Korban Dilaporkan Balik dan Jadi Tersangka
Sebelum penyerangan terjadi, korban sempat memberi tumpangan tempat tinggal dan makan selama 15 hari kepada pelaku.
Nahas, orang yang ditolong korban justru menyerangnya.
Korban sempat mengajari D praktik salat pada Kamis (17/2/2022) siang.
Kemudian pada keesokan harinya, korban justru diserang oleh pria yang dianggapnya sebagai santri itu.
Dalam video yang beredar, korban menyebut tangannya terluka karena menangkis serangan pelaku yang menyerangnya menggunakan pisau.
Pura-pura Sakit
Menurut Ketua PAC Ansor Pesanggrahan, Agus Romadhon, pelaku awalnya datang ke rumah korban dan pura-pura sakit perut.
Setelah dibukakan pintu dan dibuatkan minuman, pelaku justru menyerang korban menggunakan pisau.
"Tapi setelah minum air itu lalu dia melakukan penyerangan itu. Sebelumnya tidak ada masalah, baik-baik saja, setiap hari makan ya sama-sama, terus ke mana-mana juga diajak," jelas Agus.
Baca juga: Kronologi Pria 80 Tahun Nekat Tikam Besannya hingga Tewas, Bermula dari Bela Anak yang Kalah Judi
Baca juga: Sebelum Bunuh Istri, Suami Jemput Lalu 14 Kali Tikam Korban saat Istirahat di Kos, Ini Kronologinya
Kesal Ditegur
Polisi akhirnya berhasil membongkar motif penyerangan tersebut.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan menyebut pelaku sakit hati karena ditegur kerap bermain-main dan masuk ke lingkungan asrama santriwati.
"Adapun motifnya, tersangka merasa sakit hati karena pernah ditegur korban untuk tidak main-main atau tidak memasuki area santriwati," jelas Lita.
Pelaku lantas dijerat dengan Pasal 351 ayat 2, juncto 338, juncto Pasal 53 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Penusuk Kiai di Banyuwangi Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Dilarang Bermain ke Asrama Santriwati ", dan "Sempat Tangkis Pisau Pakai Tangan, Kiai di Banyuwangi: Saya Ditusuk Orang yang Saya Tolong"