Kemungkinan Restorative Justice
Kini, pihak kepolisian sudah menggali keterangan dari berbagai pihak termasuk pelaku dan penyebar video tersebut.
Namun, pemeran lelaki yang berusia 120 tahun itu belum bisa dimintai keterangan.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketarangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," kata Kapolres Kota Magelang AKBP Yolanda, dikutip dari Tribun Jateng.
Kemudian, dia juga mengatakan meski sudah mengamankan, namun kakek itu tidak ditahan oleh polisi.
Kakek itu juga telah dikembalikan lagi ke keluarganya.
"Saat ini kami kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," katanya.
Pihaknya, juga membuka kemungkinan diterapkannya restorative justice dalam kasus ini.
Hal itu mengingat usia terduga pelaku dan kemungkinannya mengalami gangguan mental.
"Kalau ternyata keduanya ini, ada gangguan mental atau kejiwaaan. Mungkin, kami akan melakukan restoratif justice untuk kasusnya. Karena, juga pelaku yang menyebar (video) anak di bawah umur,"terangnya.
"Belum bisa ngomong (terduga pelaku pria). Sampai saat ini belum bisa diajak berkomunikasi termasuk pengakuan umurnya."
"Makanya, kami fix kan terlebih dahulu semuanya, seperti apa nanti kami sampaikan kembali. Sejauh ini, terduga pelaku pria dari informasi yang kami dapat usianya 120an tahun," tuturnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jogja yang berjudul VIDEO Viral Pasangan Mesum di Emperan Toko Pasar Rejowinangun Magelang, Polisi Ungkap Ini dan Tribun Jateng yang berjudul Terduga Pemeran Video Syur 19 Detik di Magelang Berusia 120 Tahun, Rekaman Diunggah Anak SD