Ritual di Pantai Payangan Jember

5 Fakta Nur Hasan, Pimpinan Ritual di Pantai Payangan yang Berujung Maut, Dikenal sebagai Paranormal

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Nur Hasan, pimpinan Tunggal Jati Nusantara.

Tidak menutup kemungkinan, status Nur Hasan bisa berubah menjadi tersangka.

Sebab, apabila merujuk Pasal 359 KUHP, jika kegiatan seseorang membuat nyawa orang lain celaka bisa dijerat pidana.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Surya.co.id/Tony Hermawan/Ani Susanti)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Nur Hasan, Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Dikenal Sebagai Paranormal