Konflik Keluarga Vanessa Angel

Komplek Pemakaman Vanessa Angel Ditutup karena Doddy Sudrajat, Haji Faisal Langsung Beri Penjelasan

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadly Faisal dan Vanessa Angel (kiri) - Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel (kanan).

Respons Gus Miftah soal Pemindahan Makam Vanessa Angel

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah saat masih hidup.

Kabar mengenai pemindahan makam artis Vanessa Angel tengah menjadi peribincangan hangat dikalangan publik.

Seperti yang diketahui, makam Vanessa Angel akan dipindahkan oleh ayah kandungnya Doddy Sudarajat.

Karena hal itu, pendakwah Gus Miftah memberikan tanggapannya mengenai pemindahan makam tersebut.

Menurut Gus Miftah, memindahkan makam seseorang merupakan tindakan yang haram untuk dilakukan menurut empat imam mahzab. 

“Empat imam mahzab itu hampir semua mengharamkan, jadi sampai kemudian ada hadis yang mengatakan bahwa ’Siapa orang, yang mematahkan tulang mayat itu sama mematahkan tulangnya ketika dia masih hidup’ betapa beratnya kemudian akibat yang harus diterima,” terang Gus Miftah dikutip di kanal YouTube Star Story pada Kamis (9/2/2022).

“Itu artinya, ketika seseorang memindahkan mayit yang bisa menyebabkan patah tulang atau retak karena diangkat, atau dipindahkan maka kita melukai dan menciderai kehormatan mayit tersebut,” lanjutnya.

Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang tampak baru saja dirapikan, Selasa (7/12/2021). (Capture YouTube seleb oncam news)

Gus Miftah menerangkan tidak ada contoh memindahkan makam berdasarkan ketentuan syariah.

Menurutnya alasan secara pribadi tak dibenarkan untuk memindahkan makam.

Gus Miftah merasa kasihan kepada Vanessa Angel jika pemindahan makan tersebut benar terjadi.

Hal itu dikarenakan dapat melanggar kehormatan, bahkan memperlihatkan aib dari Vanessa Angel.

“Memang tidak ada contoh memindahkan makam kecuali alasan syar’i, lebih dari itu, kalau alasannya supaya dekat dengan keluarganya, dekat dengan ibunya dan bapaknya, dan lain sebagainya,” kata Gus Miftah.

“Saya pikir ini justru kasihan sama almarhum, kenapa, karena memindahkan mayit bisa melanggar kehormatannya bahkan bisa jadi memperlihatkan aib si almarhum, mendingan enggak usah kan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gus Miftah menuturkan pemindahan boleh dilakukan dengan beberapa alasan, antara lain untuk kemaslahatan jenazah itu sendiri, tanah yang digunakan bukan tanahnya misalnya tanah sengketa, dan untuk kemslahatan umum,

Gus Miftah menjelaskan tanpa alasan tersebut makam tak perlu untuk dipindahkan.

Ia juga menjelaskan bahwa urusan hukum negara dan administrasi pemindahan makam sangat rumit.

“Tanpa alasan-alasan seperti itu untuk apa kita pindahkan, kemudian belum lagi persoalan hukum negara atau administrasi, ini juga sangat ribet tidak semudah yang dibayangkan,” terang Gus Miftah.

Kendati demikian Gus Miftah mengungkapkan yang dibutuhkan seseorang yang sudah meninggal bukan pemindahan makam, melainkan doa dari keluarganya.

“Yang paling dibutuhkan almarhum yang sudah meninggal, itu bukan pemindahan makam, tetapi doa dari ahli waris yang ditinggalkan, itu jauh lebih bijak,” tandas Gus Miftah.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Halaman