TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya menangkap BN (33), pria yang tega merudapaksa dan menyiksa dua anak kandungnya.
Ironisnya, dua korban asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, masih di bawah umur.
Korban berinisial FN baru berusia lima tahun, sedangkan kakaknya berusia tujuh tahun.
Keduanya menjadi korban keganasan ayah kandungnya hingga satu di antaranya meninggal dunia.
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta kasus rudapaksa dan pencabulan yang tewaskan FN:
Baca juga: 2 Anak Kandung Sakit-sakitan, Ayah Tega Bergantian Rudapaksa dan Siksa Korban, 1 di Antaranya Tewas
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Sumsel Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tirinya, Terungkap dari Chat Mesum