Terkini Daerah

Takut Pemerintah Ingkar Janji, Warga Wadas Curhat Ceritakan Hal Ini kepada Ganjar Pranowo

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengunjungi Desa Wadas, Purworejo, Rabu (9/2/2022). Ganjar meminta agar warga menggunakan uang ganti rugi lahan itu untuk hal yang produktif.

Ratusan Polisi Datangi Desa Wadas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengunjungi Desa Wadas, Purworejo, Rabu (9/2/2022). Ganjar meminta agar warga menggunakan uang ganti rugi lahan itu untuk hal yang produktif. (Tribunnews.com/Istimewa)

Sebelumnya, diketahui, ratusan polisi datang untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengukur ulang tanah di Wadas.

Warga sendiri, diketahui sudah sejak lama terpecah antara pendukung pembangunan Waduk Bener dan yang menolaknya. 

Dilansir dari Kompas.com, warga bersikeras menyerahkan lahannya yang bakal dijadikan pertambangan batu andesit yang merupakan material untuk pembangunan Waduk. 

Untuk penambangan batu andesit, setidaknya akan ada 124 hektar yang dibutuhkan pemerintah. 

Warga menganggap penambangan itu akan merusak lingkungan mereka. 

Warga yang bersikeras menolak tambang meramaikan sosial media dengan tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, dan #WadasTolakTambang. 

"Perbukitan Wadas itu penyangga Bedang Menoreh yang rawan bencana terutama tanah longsor. Jadi tidak bisa jadi penambangan. Akan tetapi, entah bagaimana RTRW berubah kalau kawasan Wadas boleh ditambang," ujar Siswanto (30), melalui sambungan telepon Rabu (9/2/2022).

"Warga sudah tahu turun-temurun dengan wilayahnya, bahkan tanpa proses AMDAL. Penambangan akan mengancam keselamatan warga Wadas dan sekitarnya. Perbukitan Wadas itu rawan bencana tanah longsor," urai Siswanto.

Akibat kericuhan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa ada 64 orang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi buntut kericuhan di Desa Wadas. 

Dari 64 orang yang ditangkap, ada sekitar 10 orang yang merupakan anak di bawah umur. 

"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, dikutip dari Kompas.com.

Polisi sendiri menyampaikan bahwa 64 orang itu semuanya sudah dibebaskan seluruhnya pada Rabu sore.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat di Mabes Polri, Rabu (9/2/2022).

"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Ramadhan.

 (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Warga Wadas Curhat ke Ganjar Takut Pembebasan Lahan Tidak Dibayar, Brigjen Ahmad Ramadhan: Semua Warga Desa Wadas Yang Ditangkap Sudah Dikembalikan ke Keluarga, dan Kompas.com yang berjudul Alasan Warga Wadas Tolak Penambangan untuk Pembangunan Bendungan, dan LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi

Halaman