Terkini Daerah

Update Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: 6 Orang Ada Tanda Penganiayaan dan Cacat

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak saat memberikan keterangan pers di Medan. Dia menyebut bahwa pihak kepolisian menemukan enam orang yang cacat akibat disiksa di kerangkeng manusia Bupati Langkat, Rabu (2/9/2022).

Akui Ada Korban Tewas

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak saat memberikan keterangan pers di Medan. Dia menyebut bahwa pihak kepolisian menemukan enam orang yang cacat akibat disiksa di kerangkeng manusia Bupati Langkat, Rabu (2/9/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Sebelumnya, kasus ini bermula ketiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibantu oleh kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Kabupaten Langkat, Sumut.

Petugas, menemukan adanya kerangkeng berisi manusia di area rumah itu. 

Saat ditemukan kerangkeng manusia itu masih berisi orang-orang di dalamnya dan ada yang dalam kondisi lebam. 

Hal ini kemudian menjadi perhatian organisasi pemerhati buruh migran Migrant Care yang kemudian melapor ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diduga penghuni kerangkeng yang dianggap pecandu narkoba atau memiliki masalah sosial di masyarakat dipekerjakan tanpa diupah. 

Kebebasan mereka juga direnggut bahkan tak diperkenankan melaksanakan ibadah di luar kerangkeng manusia itu seperti salat Jumat atau ibadah mingguan di gereja.

Kini, Terbit Rencana yang juga merupakan tersangka KPK memberikan pengakuannya Kepada Komnas HAM. 

Dalam pemeriksaan itu, Terbit Rencana mengaku bahwa awalnya tempat pembinaan itu digunakan untuk kader Pemuda Pancasila yang memiliki masalah sosial atau ketergantungan narkoba.

Dirinya, bersikukuh menganggap bahwa tempat itu merupakan tempat rehabilitasi atau pembinaan.

"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," katanya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (7/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com

Dia, juga mengakui bahwa tempat itu tak memiliki izin. 

Namun, tempat itu sudah dikenal umum oleh masyarakat dan adanya masyarakat di sana juga atas permintaan mereka sendiri. 

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ujarnya. 

Bahkan, Terbit Rencana juga menolak anggapan bahwa dirinya memanfaatkan tahanan. 

Bukan mempekerjakan, Terbit Rencana menyebut bahwa dirinya memberi keterampilan kepada para penghuni kerangkeng. 

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill, supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ucapnya.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menyebut bahwa Terbit Rencana mengakui bahwa ada penghuni kerangkeng yang tewas. 

Namun, tak dijelaskan soal berapa orang yang sudah meregang nyawa di sana. 

"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," ujar Anam. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng di Rumahnya: Kukuh Sebut Pembinaan, Akui Ada yang Tewas dan Sadis dan Biadab, Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Halaman