Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Dokter Tirta sudah beberapa kali mencoba mendamaikan Adam Deni dan Jerix.
Namun, upayanya selalu menemui jalan buntu.
Ia mengaku kecewa karena niat baiknya itu selalu ditolak Adam Deni.
"Tapi Adam Deni bilang 'Tidak ada damai tanpa syarat'. Itu sempat membuat saya kesal," ucapnya. ( TribunWow.com)