Alat Penyiksaan di Kerangkeng Manusia
Sejak ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu, kini pihak kepolisian menemukan sejumlah fakta baru.
Di antaranya, ditemukannya sejumlah alat yang diduga kuat untuk menyiksa penghuni kerangkeng manusia itu.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022).
"Di antaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya," katanya.
Hadi belum menyebutkan daftar alat lain yang berhasil ditemukan pihak kepolisian.
Namun, dikatakan bahwa selang itu diduga kuat digunakan untuk menyiksa tahanan di sana.
Baca juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia: Pengakuan Bupati Langkat hingga Penemuan Alat Penyiksa Tahanan
Baca juga: Kerangkeng Bupati Langkat Tewaskan 3 Orang Selama 2015-2021, Kabareskrim: Jangan Termakan Bujuk Rayu
Berdasarkan keterangan awal, Hadi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait korban tewas.
Dalam kurun waktu sejak 2015, ada tiga korban tewas di dalam tempat yang menurut Terbit Rencana merupakan tempat pembinaan dari ketergantungan narkoba itu.
Di antaranya adalah tahun 2015, 2019, dan tahun 2021.
Diduga, ada lebih banyak korban tewas dibanding informasi yang kini sudah dikantongi kepolisian.
"Adanya dugaan penganiayaan hingga tewas di kerangkeng Bupati Langkat lebih dari tiga orang," katanya.
Pihaknya kini sudah memeriksa lebih dari 30 orang sebagai saksi yang termasuk pengelola dan keluarga dari penghuni kerangkeng.
Selain itu, makam dari korban tewas yang disebutkan juga sudah berhasil diketahui polisi.
"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Lokasi, nanti dijelaskan," ucapnya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kompas.com dengan judul "Klaim Kerangkeng Tempat Pembinaan, Bupati Langkat Sebut Tak Perlu Izin", dan Tribun Medan yang berjudul KUBURAN Korban Tewas di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Ditemukan, Ternyata Lebih 3 Orang dan Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat Semakin Terkuak, Polisi Sita Alat Penyiksaan Tahanan