TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Ashanty memenuhi panggilan kepolisian atas laporannya pada mantan rekan bisnis berma Martin Pratiwi.
Ashanty menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (4/2/2022).
Seperti diketahui, Ashanty melaporkan Martin Pratiwi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Atta Halilintar Disebut Booking RS untuk Persalinan Aurel, Ashanty: Namanya Cucu Pertama
Hal tersebut dipicu oleh laporan Martin Pratiwi yang menuding Ashanty telah melakukan penipuan dan pengelapan pada tahun 2019.
Tak tanggung-tanggung Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 miliar.
Namun ternyata, Ashanty dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSeleb pada Sabtu (5/2/2022), Ashanty mengaku kapok sempat percaya pada Martin Pratiwi.
Oleh karena itu, Ashanty akan lebih berhati-hati dalam memilih rekan bisnis.
Sebelum berbisnis bersama, Ashanty akan melihat kepribadian dan mengusut asal usul rekannya terlebih dahulu.
Baca juga: Nangis Dipeluk Krisdayanti dan Ashanty di Acara Baby Shower, Aurel Hermansyah Singgung Peran Ibunya
Ashanty tak mau hal yang sama terulang kembali seperti kasus Martin Pratiwi.
"Makanya, ya mungkin saya akan lebih hati-hati kalau besok buka, enggak bisa langsung baru kenal kerja sama," kata Ashanty.
"Kita kan harus tahu pribadi orang dulu, pelajaran juga sih buat saya," tambahnya.
Selain itu, Ashanty mengaku saat ini memiliki bisnis dengan rekan yang lain.
Bahkan, Ashanty sudah menjalin bisnis bersama rekannya selama enam tahun.
Selama enam tahun berbisnis, Ashanty tak bermasalah dengan rekannya tersebut.
"Tapi tetap masih ada, itu sudah kerja sama enam tahun, Alhamdulillah enggak ada masalah," kata Ashanty.
Baca juga: Lesti Kejora Adukan Chat dari Aurel Hermansyah, Ashanty Minta Jangan Dibalas: Anaknya Suka Begitu