Belum Tentu Bebas Tahun Ini
Dalam vonis yang diberikan, Anas Urbaningrum seharusnya bakal keluar pada tahun 2022 ini.
Namun, Gede Pasek belum bisa memastikan kapan Anas akan bebas.
"Tapi enggak tau apakah dapat pengurangan dari Menkumham remisi berarti beliau bisa keluar tahun ini, tapi kalau tidak beliau keluar 2023," kata Gede Pasek.
Anas sendiri kini tengah menjalani masa permasyarakatan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dirinya divonis hakim di Mahkamah Agung (MA) delapan tahun penjara setelah mengajukan banding atas vonis 14 tahun penjara.
Namun, ada pengganti denda yang yang dijadikan penambahan masa hukuman untuk Anas Urbaningrum.
Dalam vonis di MA, Anas juga dikenakan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Selepas Bebas, Anas Urbaningrum Akan Tantang Debat Terbuka Eks Pimpinan KPK Abraham Samad-BW dan Gede Pasek: Anas Urbaningrum Akan Bebas Tahun Ini Atau di 2023