Terkini Daerah

Fakta-fakta Yusuf Alkaf Cabuli 2 Santri hingga Trauma dan Tinggalkan Pondok, Berdalih Buat Awet Muda

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penceramah Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Habib Yusuf diamankan di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (31/1/2022).

TRIBUNWOW.COM - Yusuf Alkaf atau yang kerap disapa Habib Yusuf Alkaf (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, Yusuf Alkaf nekat mencabuli dua santrinya yang masih di bawah umur.

Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta kasus pencabulan yang melibatkan Yusuf Alkaf:

1. Modus Minta Dipijit

Kasatreskrim Polres Pamekasan, Tomy Prambana mengatakan korban merupakan santri tersangka.

Menurut Tomy, Yusuf Alkaf melakukan bujuk rayu agar korban mau dicabuli.

Yusuf Alkaf disebutnya memberi iming-iming awet muda kepada dua korbannya.

"Tersangka tidak sampai menyetubuhi kedua korban sehingga korban tidak sampai hamil," ujar Tomy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Aksi cabul itu bahkan dilakukan tersangka berulang-ulang.

Baca juga: Sosok Habib Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan di Pamekasan, Minta Dipijat agar Korban Dapat Berkah

Baca juga: Detik-detik Habib Yusuf Alkaf Berkali-kali Cabuli 2 Santrinya, Berdalih Ingin Buat Korban Awet Muda

2. Beraksi di Studio

Selain itu, Yusuf Alkaf juga melancarkan aksinya di studio tempat pembuatan konten pengajian yang diunggahnya di kanal YouTube-nya.

Di hadapan polisi, kedua korban ada yang mengaku dicabuli dua hingga tiga kali.

Akibat kejadian itu, korban dalam kondisi trauma berat.

Bahkan ada korban yang meninggalkan tempat tinggalnya dan pindah ke Jakarta.

Sedangkan untuk korban yang mengalami trauma kini didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Kabupaten Pamekasan.

Mulai dari
Halaman