Terkini Daerah

Nasib Pilu Bocah SD di Sidoarjo 3 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya, jika Menolak Dipukuli

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZA, Pelaku persetubuhan paksa putri tiri saat diamankan di Polresta Sidoarjo, Kamis (3/2/2022).

TRIBUNWOW.COM - ZA (43) pria yang merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur itu ditangkap polisi karena kelakuan bejatnya. 

ZA dinyatakan menjadi pelaku tunggal kasus rudapaksa yang menimpa anak tirinya sendiri yang kini berusia 11 tahun. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ZA telah menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sejak tiga tahun lalu hingga akhirnya berbadan dua. 

Baca juga: Tak Hanya Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Bocah SD di Sidoarjo Juga Sempat Dirantai dan Dipukuli

Baca juga: Bocah 5 Tahun Berkali-kali Dicabuli Calon Ayah Tiri hingga Alat Vital Infeksi, Ibu Tak Lapor Polisi

“Perbuatan itu dilakukan sejak tersangka menikah dengan ibu korban,” ungkapnya, Kamis (3/2/2022), dikutip dari Tribun Jatim.

Kusumo menyampaikan bahwa perbuatan itu pertama kali terjadi pada Februari 2019. 

Sejak itu, korban telah menjadi korban rudapaksa ZA selama 22 kali. 

Bahkan, korban yang dalam keadaan hamil, tetap dirudapaksa oleh ayah tirinya itu. 

Kusumo juga menceritakan bahwa kejadian itu biasanya dilakukan di rumah kos tempat keluarga itu tinggal. 

ZA berani melakukan aksinya ketika sendirian terutama saat istrinya tengah bekerja. 

Dalam melakukan aksinya, tak jarang korban juga mendapat tindakan penganiayaan. 

Bahkan, beberapa kali tangan dan kaki korban dirantai saat ZA melakukan aksinya. 

Baca juga: Geger Kabar Gadis di Madiun Dicabuli Jin, Ayah Tiri Korban Baru Ngaku saat Disodori Bukti Ini

Korban, tak jarang dipukul menggunakan tangan atau benda ketika menolak ZA. 

“Pernah dipukul pakai sapu,” lanjut kapolres.

Ibu korban, juga baru mengetahui perbuatan bejat suaminya ketika korban tengah mengandung. 

Ibu korban yang berinisial DN mengaku curiga dengan perubahan bentuk anaknya itu. 

Halaman
12