Terkini Daerah

Video Pamer Uang Gepokan Jadi Sorotan, Dirut BUMD di Tangerang Mengundurkan Diri: Sikap Gentleman

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video yang menunjukkan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (NKR) Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah pamer uang di media sosial.

TRIBUNWOW.COM - Setelah videonya pamer gepokan uang viral di media sosial dan menjadi sorotan, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Banten Syaefunnur Maszah memutuskan untuk mengundurkan diri. 

Bos BUMD di Tangerang itu sempat menjadi sorotan lantaran dianggap tak memiliki empati. 

"Mulai hari ini saya mengundurkan diri menjadi Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang," kata Saefunnur, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Tribun Tangerang.

Baca juga: Cerita Sekdes di Pati yang Viral Hadiahkan Anak dan Ponakan Mobil Mewah, Ngaku Bukan untuk Pamer

Baca juga: Ungkit Mental Juragan, Jokowi Sindir Keras ASN: Terlihat Klise tapi Sangat Penting

Saefunnur, juga mengapresiasi dirinya sendiri dengan mengatakan bahwa sikapnya gentleman.

Dia berharap dengan keputusannya untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di BUMD bisa menjadi contoh bagi pejabat lain. 

"Mundurnya sebagai Dirut Perumda ini, merupakan sikap gentleman dan bertanggung jawab sebagai pejabat BUMD," ujarnya.

Dalam gambar yang dikirim Pemkab Tangerang, nampak yang bersangkutan tengah memegang surat pengunduran dirinya yang sudah ditandatangani. 

Hal itu, juga dikonfirmasi oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 

Dia mengatakan bahwa pengunduran yang dilakukan Direktur Utama Perumda Pasar NKR itu sebagai bentuk edukasi politik. 

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moril dan edukasi publik, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengajukan pengunduran diri," kata Zaki, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Wanita Pamer Pacar Polisi di TikTok Berujung Malu, Baru Tahu kalau Gadungan dan Kini Ikut Diamankan

Zaki mengaku menyambut baik keputusan Syaefunnur untuk mengundurkan diri. 

Dia, juga langsung membuat surat keputusan (SK) terkait mundurnya Syaefunnur dari jabatannya.

"Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya," kata Zaki.

Mulai dari
Halaman