2 Kali Mangkir
Pencabulan dilakukan oleh pelaku di kediamannya.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Senin (31/1/2022).
Meskipun tidak dicabuli hingga hamil, korban mengaku dirinya dilecehkan berkali-kali oleh pelaku.
Sebelum ditangkap, Habib Yusuf telah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujar AKP Tomy.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," pungkasnya.
Polisi Diprotes Jamaah
Para jamaah Habib Yusuf memprots meminta agar sang habib dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.
Jamaah menegaskan bahwa Habib Yusuf bukanlah maling yang bisa seenaknya ditangkap di jalan oleh pihak kepolisian.
Adik kandung Habib Yusuf Alkaf, Habib Amin meminta Polres Pamekasan membuktikan kesalahan kakaknya, terkait tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai Tribun Jatim Network di lokasi.
Habib Amin meyakini ada provokator yang ingin menyebar kebencian bermodal tuduhan mencabuli anak di bawah umur.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," ujar Habib Amin. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur dan Tak Terima, Jemaah Berbondong-Bondong Datangi Polres Pamekasan Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan