TRIBUNWOW.COM - Ucapan bernada hinaan terhadap Kalimantan yang sempat dilontarkan oleh Wartawan FNN Edy Mulyadi kini berbuntut panjang.
Terakhir saat dipanggil oleh pihak kepolisian pada Jumat (28/1/2022), Edy tidak menghadiri panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Tak hanya dilaporkan ke polisi, Edy juga kebanjiran pesan teror dari banyak orang tak dikenal (OTK).
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, informasi ini disampaikan oleh Ketua tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir.
Baca juga: Dulu Viral Paksa Aborsi Pacar, Bripda RB Menangis Disanksi PTDH, Sempat Usap Air Mata
Baca juga: Remaja di Bekasi Diduga Jadi Korban Hubungan Sejenis sebelum Dibunuh Temannya, Ini Kata Polisi