Pengacara R Kecewa dengan Polisi
Mendengar pernyataan polisi, R justru membantah bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.
Dirinya menyebut tidak melawan karena sedang dalam ancaman.
R, bahkan sempat mengungkap pernyataan terlapor kepada dirinya, di mana dia diancam dengan pisau saat di dalam mobil.
Kuasa Hukum R, Hery Hartono juga tidak terima dengan pernyataan polisi.
Menurut dia, tidak ada keterangan R yang mengatan suka sama suka.
"Kami keberatan dengan pernyataan itu (Polda Jateng)," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Tidak melawan, kata dia tak bisa buru-buru disimpulkan merupakan suka sama suka.
R disebut pasrah karena diancam karena memikirkan kedua anaknya yang masih kecil.
"Kita bisa mengkonotasikan, meski di dalam CCTV terlihat biasa-biasa saja tetapi kan CCTV tidak bisa menjelaskan apapun termasuk keterpaksaan, coba nanti hasil visum psikologi (korban) seperti apa," ujarnya.
"Kami tekankan, kami keberatan dengan rilis itu. Itu tidak sesuai dengan BAP-nya," aku dia.
"Dan itu akan kami jabarkan serta perkuat nanti, apakah pasrahnya itu karena bojone pengen selak keluar (suaminya ingin cepat keluar)," jelas dia.
"Terus tidak ada kata itu mau diposisi tawar, gila! Itu anak kampung mana ada pikiran buat tawar. Yang ada kepanikan sebagai seorang ibu," katanya.
Hery Hartanto juga menyebut bahwa dirinya memiliki bukti kuat bahwa R merupakan korban rudapaksa.
Karena itu, kata dia, kesimpulan yang dibuat Polda Jateng terlalu terburu-buru.
Terlebih, terlapor hingga kini belum juga dipanggil untuk diperiksa.
"Pelaku sampai saat ini juga belum ditangkap karena ini masih bersifat aduan dan akan dilakukan gelar perkara," aku dia.
"Kita akan memperkuat bukti laporan kita, tapi malah muncul rilis seperti ini, padahal ini korban lho," jelasnya.
Dia juga mengabarkan bahra terlapor, pemeriksaan pada suami R terkait kasus ini akan digelar pada Rabu (26/1/2022).
"Kami tetap kawal terus kasus ini dan mendalai serta akan mencari pendukung-pendukung dari pernyataan korban," pungkasnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Solo yang berjudul Pernyataan Polisi Tuding R Bohong soal Diperkosa Jadi Sorotan, IPW Minta Kapolri Turun Tangan dan Polisi Sebut R Wanita Boyolali Berbohong soal Dirudapaksa, Pengacara Bantah Tudingan Polisi