TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial AP (24) ditangkap oleh anggota Polresta Bandar Lampung seusai melakukan tindakan pemerasan kepada tiga orang wanita.
Diamankan pada Minggu (9/1/2022), pelaku menggunakan modus mengancam akan menyebarkan video mesum para korbannya.
Diketahui, pelaku menyamar sebagai polisi dalam melaksanakan aksinya.
Dikutip dari TribunLampung.com, dengan cara berpura-pura sebagai anggota polisi, pelaku mengajak para korbannya melakukan video call mesum.
Baca juga: Awalnya Diklaim Bercanda, Pemuda di Bekasi Akui Bunuh Temannya seusai Ditinggal Menganggur Sendirian
Baca juga: Peran Keluarga Besar Bupati Langkat di Penjara Pribadi, Urus Makanan Tahanan hingga Pengelolaan