Dicabuli sejak Bocah
Pelaku saat ini diketahui tidak bisa lagi melatih di Puslat TI Kabupaten Malang.
MR telah diberi sanksi oleh Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Malang, Hendra Prastiyawan.
"Sanksi ini sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Hendra, Kamis (27/1/2022).
Hendra menjelaskan, apa yang dilakukan oleh pelaku tidak ada kaitannya dengan organisasi TI dan KONI.
"Ini ranah pribadi. Kami serahkan proses hukum ke kepolisian," tegas Hendra.
Hendra sendiri mengaku mendapat laporan dari korban inisial RJ.
"Kalau jumlah korban sampai tiga orang, saya tidak tahu siapa dua korban itu," papar Hendra.
Sementara itu kuasa hukum korban yakni Dwi menjelaskan, korban ES dan RDS melapor ke Polres Malang, Rabu (26/1/2022).
ES telah menjadi korban tindakan asusila sebanyak tujuh kali dari tahun 2016 atau sejak korban masih sebagai anak di bawah umur.
"Motif dan sebagainya tunggu hasil pemeriksaan dulu," jelas AKP Donny. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pelatih Taekwondo Diduga Setubuhi dan Lecehkan 3 Atlet di Kabupaten Malang dan Pelatih Tekwondo Setubuhi dan Lecehkan 3 Atlet di Kabupaten Malang, Perdayai Korban sampai 7 Kali