Terkini Daerah

8 Hari Ditahan Polisi Tanpa Alasan, Sopir di Lampung Tak Diperiksa hingga Harus Tahan BAB saat Malam

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsiman ditemui di rumahnya, Senin (24/1/2022). Sopir ekspedisi itu ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat selam delapan hari tanpa alasan jelas. Terbaru, Arsiman mengaku harus menahan BAB hingga terpaksa kencing di botol gara-gara tak boleh keluar dari ruangan.

Terpaksa Tahan BAB

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar dicopot dari jabatannya.

Arsiman bercerita, selama ditahan dirinya ditempatkan di ruangan Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.

"Saya tidur di ruangan Kanit. Karena kalau di malam hari pintu (ruang) Kanit Reskrim itu selalu terkunci, dan kita enggak bisa ke mana-mana," kata Arsiman di rumahnya, Senin (24/1/2022).

"Kalau siang hari Kanit nggak ada. Kita di dalam itu pintu tetep terkunci. Seperti layaknya orang-orang ditahanlah, seperti itu," imbuhnya.

Di malam hari, Arsiman bahkan terpaksa menahan buang air besar (BAB) sebab tak boleh keluar.

"Kalau malam mau buang air kecil, ya saya buang air kecil di botol. Karena saya kalau mau manggil-manggil keluar itu nggak akan didengar. Dan juga kalau mau buang air besar di malam hari itu ya saya harus tahan," jelasnya.

"Karena selain Kanit, nggak ada yang bisa buka ruangan itu. Karena itu ruangan dia."

Selama ditahan, Arsiman mengaku hanya diberi makan tiga kali oleh polisi.

Selain itu ia harus memenuhi sendiri kebutuhan makan melalui pesanan online hingga dikirimi pihak keluarga.

Ironisnya, selama ditahan, Arsiman sama sekali tidak diperiksa.

"Saya nggak ada sama sekali pemeriksaan gitu. Hanya hari Senin (10 Januari 2022) itu saya dibuatkan BAP sama Kanit Reskrimnya bernama Eko Setiawan," kata Arsiman.

"Barulah setelah saya keluar dari Polsek TkB, istri saya menanyakan ataupun berkomunikasi dengan LBH Bandar Lampung," pungkasnya.

Saat ini Kompol David tengah menjalani sidang etik di Propam Polda Lampung.

Sedangkan sosok ynag melaporkan Arsiman kini diburu oleh polisi.

"Kapolda minta orang di belakang yang membuat sopir ini diproses Polsek Tanjungkarang Barat harus diperiksa juga," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (16/1/2022). (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Duka Sopir di Lampung Ditahan 8 Hari, Hanya Dikasih Makan 3 Kali dan Kencing di Botol dan Sosok Pelapor yang Membuat Kapolsek di Lampung Dicopot Kini Diburu Polisi

Halaman