TRIBUNWOW.COM - Artis Ayu Thalia telah dilaporkan oleh Nicholas Sean anak dari mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok.
Seperti yang diketahui, Ayu Thalia telah melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas kasus dugaan penganiayaan
Namun laporan dari Ayu Athalia telah dihentikan lantaran tidak cukup bukti, sehingga penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3).
Merasa tidak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (20/1/2022), dari laporan yang dibuat oleh Nicholas Sean, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.
Diwakili kuasa hukumnya, Fredi Liem, rupanya Ayu Thalia merasa sedih, kaget hingga kecewa lantaran penetapannya sebagai tersangka.
"Ya pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani," ujar Fredi Liem, ketika dihubungi awak media, Kamis pagi.
Baca juga: Sosok Ayu Thalia, Tersangka yang Dilaporkan Nicholas Sean Anak Ahok, Kerja di Showroom Rudy Salim
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Nicholas Sean Versi Ayu Thalia, Pengacara: Diajak Naik Mobil Terus Ngobrol
Lantas Ayu Thalia dijadwalkan akan menjalani pemerikasaan sebagai tersangka pada Kamis (20/1/2022), di Polres Metro Jakarta Utata,
Namun Ayu Thalia berhalangan hadir dalam pemeriksaan, lantaran sedang enak badan.
"Untuk Ayu Thalia rencana nya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan," kata Fredi Liem.
Lantas penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan Ayu Thalia.
"Dijadwalkan di minggu depan, mas," ucap Fredi Liem.