Terkini Nasional

Ngaku Siap jika Ada Warga Laporkan Arteria Dahlan soal Kajati Berbahasa Sunda, Ini Kata Polda Jabar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat menanggapi soal pernyataan PDIP Arteria Dahlan.Ia mengaku siap mengakomodasi jika ada warga Sunda yang melaporkan Arteria.

TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku siap menerima laporan dari warga yang merasa keberatan dengan pernyataan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan.

Diberitakan sebelumnya, Arteria kembali menuai sorotan setelah mengkritik sosok Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda dalam rapat.

Ucapan Arteria itu dianggap bersifat rasis dan telah menyakiti hati masyarakat Sunda.

Baca juga: Bicara di Depan AMS, Ini Alasan Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Baca juga: Galau dan Takut Gara-gara Anggiat Pasaribu, Ibu Arteria Dahlan: Sudahlah Rindu, Ibu Sudah Memaafkan

Terkait kontroversi tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum menerima laporan dari warga.

"Belum (ada laporan), tapi kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi kejadiannya enggak akan di Jawa Barat," ungkap Ibrahim, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (19/1/2022).

Jika ada masyrakat Jawa Barat yang merasa keberatan dengan perkataan Arteria, kata Ibrahim, pihaknya siap mengakomodasi aduan tersebut.

"Kalau misalnya di sini ada orang Jawa Barat yang merasa keberatan, buat pengaduan di sini kita akan akomodir,
tapi kita belum tahu perkembangannya, informasinya belum jelas," sambungnya.

Mulai dari
Halaman