Terlebih, pelaku selama ini terbaring sakit setelah mengalami kelumpuhan dan dirawat oleh istrinya sendiri.
Hal itu pun memicu percekcokkan sehingga pelaku yang lumpuh diusir oleh ibu korban atau istrinya sendiri.
“Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir, tersangka jatuh sakit, dia lumpuh membuat kedua kakinya mengecil,” katanya.
Ibu korban pun akhinya melaporkan kasus ini ke kepolisian dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
“Istri tersangka sudah melapor ke Polres Polman dan ditangani PPA. Kemarin (korban) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit PPA Ipda Mulyono,” ungkapnya.
Atas pertimbangan kondisi kesehatannya, tersangka tidak ditahan dan disebut berada di rumah saudaranya.
“Sementara tersangka kini menjalani perawatan oleh keluarganya di suatu tempat. Kondisinya juga memprihatinkan,” pungkas Rustam. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Sulbar yang berjudul KRONOLOGI Terungkap Warga Polman Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Korban Sempat Bohong dan Petani di Polman Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan Bayi