Video Konsumsi Pribadi
Setelah sempat viral, video HF (34) saat menedang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, disebut sebagai konsumsi pribadi.
Pengacara HF, Moh Habib Al Qutbhi meminta kepolisian mengusut pihak yang menyebarkan video tersebut.
Ia mengatakan HF awalnya hanya membagikan video itu ke grup WhatsApp yang dikelolanya.
Nama grup WhatsApp tersebut adalah Kajian Ibu-ibu.
Menurutnya, HF awalnya berniat memberikan edukasi pada peserta grup WhatsApp tersebut bahwa sesajen tak sesuai dengan keyakinan mereka.
"Dia menyebarkan mengupload ke grup pada kajian ini adalah untuk tujuannya edukasi," katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (14/1/2022).
"Namanya, kajian untuk ibu-ibu. Bahwa semacam ini, menurut keterangan dia (HF) tidak dibenarkan."
"Tidak dibenarkan secara agama-lah, sesuai dengan apa yang diketahui oleh HF."
Baca juga: Berprofesi sebagai Ustaz, HF Disebut Bikin Video Tendang Sesajen di Semeru untuk WAG Kajian Ibu-IbuĀ
Baca juga: Klaim Tak Ada Motif Tertentu, Penendang Sesajen di Pengungsian Erupsi Semeru Minta Maaf
Anehnya, kata Quthbi, video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi tiba-tiba beredar luas di media sosial.
Karena itu, pihaknya meminta kepolisian mengusut sosok yang menyebarkan video itu ke media sosial.
"Kalau di grup udah jelas untuk kajian. Tapi kalau di publik untuk diketahui oleh umum, ini siapa," ungkap Quthbi.
"Ini yang dimaksud oleh ITE, kan disitulah pemahaman kami, oleh PH. Yang mendistribusikan siapa. Kok enggak ketemu."
Menurut Quthbi, HF selama ini merupakan pengajar ilmu agama di sejumlah daerah di DIY.
"Karena dia adalah bisa, punya pemahaman agama yang lebih dari saya, kurang lebih seperti itu, memberikan kajian ke ibu-ibu."